Kupang, LikuraiOnline.id - Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Dr. drh. Max U. E. Sanam,M.Si didampingi Wakil Rektor II Dr.Paul G. Tamelan,M.Si dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Simplexius Asa, SH, MH melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Hukum Undana Kupang, Sabtu,28/09/2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, para dewan pengawas, para dekan dan pembantu dekan,Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Soni Doke, S.Pt., M.Kes.,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelipus Unenor,SH dan Pimpinan CV.Surya Pratama Indah selaku kontraktor pelaksana, Lons Elly dan konsultan pengawas.
Rektor Undana Kupang Prof. Dr. drh. Max U. E. Sanam,M.Si pada kesempatan itu menjelaskan, pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Hukum Undana Kupang masuk dalam skala prioritas, mengingat ruang kuliah yang tidak cukup dengan tingginya pelayanan kemahasiswaan Fakultas Hukum undana dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Dalam dua tahun terakhir Undana mengurangi penerimaan mahasiswa baru pada fakultas Hukum Undana Kupang karena keterbatasan ruang kuliah.
Dengan pembangunan gedung baru, diharapkan dapat memenuhi kapasitas ruang kuliah mahasiswa Fakultas Hukum Undana,"ungkap Max Sanam.
Ia mengatakan pembenahan sarana prasarana Undana terus dilakukan dengan kemampuan keuangan Undana yang bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Pada kesempatan itu, Rektor Max Sanam juga mengingatkan penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu kontrak.
"Semua paket yang sudah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor sudah tertera jangka waktu pelaksanaan.
Hal itu mesti ditepati oleh kontraktor pelaksana sebagai penyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ada pada kontrak kerja,"ungkap Max Sanam
Sementara itu, PPK Fisik Undana , Pelipus Unenor, SH mengatakan pihaknya optimis pembangunan gedung perkuliahan tahap 1 Fakultas Hukum Undana dikerjakan dan diselesaikan tepat waktu yang diberikan hingga bulan Desember 2024.
"Saat ini, progres pekerjaan baru 5 persen, sesuai dengan target rencana. Progres mengalami deviasi plus 1 persen,"ungkap Pelipus Unenor.
Kontraktor Pelaksana Cv.Surya Pratama Indah, Lons Elly kepada wartawan mengucapkan limpah terima kasih kepada Rektor Undana Kupang dan jajarannya yang telah meluangkan waktu untuk melakukan seremonial peletakan batu pertama pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Hukum Undana Kupang tahap pertama.
Dengan kepercayaan yang diberikan, ia berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu kontrak.
"Untuk pekerjaan tahap pertama kita akan mengerjakan struktur bangunan hingga cor plat lantai tiga. Kita optimis pekerjaan tahap satu selesai tepat waktu,"ungkapnya.
Untuk diketahui pembangunan tahap 1 gedung kuliah fakuktas Hukum Undana dikontrak senilai Rp. 11 Miliar lebih yang bersumber dari Dipa Undana Kupang tahun 2024. Proyek pembangunan ini dikerjakan oleh CV.SURYA PRATAMA INDAH dan konsultan Pengawas, CV.KUKUH ABADI.(Yuser)